Screenshot_787Yayasan Sehati Mandiri Sentosa menyelenggarakan pendidikan dalam satu lembaga pendidikan yang bernama SEKOLAH MANDIRI SENTOSA. Jenjang pendidikan yang diselenggarakan antara lain: [1] PAUD; [2] TK; [3] Pendidikan Dasar dan [4] Pendidikan Menengah.

Pendidikan Dasar dan Menengah (SD, SMP dan SMU) diselenggarakan dalam bentuk PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), sehingga disebut Paket A (setara dengan SD), Paket B (setara dengan SMP), dan Paket C (setara dengan SMU). Dengan model PKBM ini setiap anak dan warga yang belum pernah mendapat kesempatan belajar secara formal, berapapun usia mereka, dapat mendaftarkan diri dan mengikuti pendidikan formal serta mendapat legalitasnya (ijazah).

Seluruh penyelenggaraan pendidikan yang diselenggarakan oleh Sekolah Mandiri Sentosa telah terdaftar dan mendapat izin dari Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Barat. Pendidikan Anak Usia Dini yang diselenggarakan telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (BAN PAUD & PNF) pada tahun 2018 yang dinyatakan pada SK Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (BAN PAUD & PNF) no. PKBM/3174/0015/12/2018.

Klik di sini untuk melihat status legalitas PKBM Mandiri Sentosa pada website Kemendikbud

1,636 total views, 1 views today